Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Akhir Tahun, Polsek Sandubaya Periksa Penghuni Kos-kosan

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Akhir Tahun, Polsek Sandubaya Periksa Penghuni Kos-kosan

Mataram NTB - Guna mengantisipasi berbagai peristiwa yang dapat mengganggu Ketertiban dan Keamanan Masyarakat (Kamtibmas) menjelang akhir tahun 2022, Polsek Sandubaya melakukan Pemeriksaan beberapa hunian Kos-kosan dan Rumah Penginapan yang ada di wilayah hukum Polsek Sandubaya, (15/12)

Dalam keterangannya Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrulloh SIK menjelaskan pemeriksaan kos-kosan dan sejumlah rumah Penginapan yang ada di seputaran Kecamatan Cakranegara dan Sandubaya, Kota Mataram yang menjadi wilayah hukum Polsek Sandubaya.

Mengingat di Waktu - waktu tertentu seperti menjelang akhir tahun kerap muncul berbagai peristiwa kejahatan seperti Peredaran Narkoba, pencurian (3C) atau bahkan bisnis prostitusi yang dilakukan secara mandiri dan biasanya dilakukan di kos-kosan atau Rumah penginapan dengan modus sengaja mengontrak di tempat tersebut akan tetapi melakukan proses prostitusi.

Hal ini harus diantisipasi karena peristiwa diatas dapat menimbulkan keresahan masyarakat yang akhirnya mengganggu Kondusifitas dan Kamtibmas secara umum. Untuk itu dilakukan pemeriksaan kepada kos-kosan dan Rumah Penginapan serta penghuninya untuk diberikan sosialisasi serta menyarankan agar melaporkan ke RT dan lingkungan setempat.

"Kegiatan ini kami lakukan bersama aparat pemerintah Lingkungan sebagai bentuk Sinergitas dalam menjaga Kamtibmas di wilayah kita ini, "jelas Pria yang kerap disapa Bang Nas oleh rekan-jurnalis ini.

Pada kegiatan tersebut Polsek Sandubaya menerjunkan 16 personel ditambah beberapa personil pemerintah Kecamatan, kelurahan dan lingkungan. Disamping melakukan sosialisasi untuk menjaga dan mencegah tindakan yang dapat mempengaruhi Kondusifitas, personel gabungan tersebut juga melakukan pemeriksaan sekitar hunian untuk memastikan adanya tindak pidana Narkotika.

"Kami memeriksa penghuni kos dengan mengecek identitas serta mengarahkan untuk segera melapor kepada pihak lingkungan bagi yang belum terdata di lingkungan, serta mengingatkan kepada penjaga Kos-kosan dan Rumah Penginapan agar gerbang segera di konci pada pukul 23:00 wita, kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 agar dipastikan terkunci dengan baik, "jelasnya.

"Rombongan juga menyarankan untuk dipasang CCTV agar Medah melacak jika suatu saat terjadi peristiwa tindak pidana ti lokasi tersebut, "ucapnya menambahkan.

Hingga kegiatan pemeriksaan kos-kosan dan Rumah Penginapan berlangsung, tidak ditemukan tindak kejahatan atau yang mengarah kepada peristiwa yang dapat menggangu ketentraman masyarakat lainnya.(Adb)

ntb
Syafruddin Adi

Syafruddin Adi

Artikel Sebelumnya

Kesiapan Jelang Nataru, Kabag Ops Polresta...

Artikel Berikutnya

Sat Narkoba Polresta Mataram Musnahkan Barang...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024

Tags