Mataram NTB - Cooling system menjelang Pilkada Serentak 2024 dalam menjaga Harkamtibmas, Polsek Mataram Polresta Mataram Polda NTB menggelar razia terhadap tempat penjualan minuman keras atau minuman beralkohol di wilayah hukumnya.
" Hal ini dilakukan sebagai cooling system Harkamtibmas menjelang Pilkada Serentak 2024 dalam rangka cipta kondisi yang berkaitan dengan tindak pidana Curat, Curas, Curanmor kali ini kami menyasar razia peredaran Miras ", ucap Kapolsek Mataram Kompol Tauhid SH saat dikonfirmasi. Senin, (05/08/2024) malam
Baca juga:
Poempida: IDCTA Promosikan Dekarbonisasi
|
" Sekaligus melaksanakan imbauan Kamtibmas pada warung atau penjual miras maupun yang tradisional yang marak sejenis tuak ", ungkapnya
Lanjut Kompol Tauhid juga menjelaskan lokasi yang disambangi yakni pedagang kaki lima di jalan Bung Karno, Pagutan Barat, Pagesangan Timur dan Punia.
Ada ratusan miras berhasil kami sita yakni sebanyak 105 jenis tuak, brem, anggur dan bir.
" Kami berharap melalui kegiatan ini kepada warga masyarakat berprofesi sebagai pedagang miras untuk menghentikan kegiatannya sehingga Harkamtibmas terjaga dan kondusif ", tutupnya. (Adb)