Gencar Polresta Mataram Cegah Narkoba Sejak Dini

Gencar Polresta Mataram Cegah Narkoba Sejak Dini

Mataram NTB - Guna mensukseskan Kampung Bersih Dari Narkoba, Polresta Mataram Polda NTB melalui Satuan Reserse Narkoba gencar melakukan sosialisasi dengan sasaran lingkungan sekolah dasar di dua lokasi yakni SDN 23 Cakranegara dan SDN 12 Cakranegara di Jalan Senopati IV/30 Karang Bata Utara, Kelurahan Abian Tubuh Baru, Kecamatan Sandubaya Kota Mataram. 

Dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Dimas Widyantara SIK MH didampingi personel Sat Narkoba, Sub Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kota Mataram Subandriadi, SE, didampingi Lurah Abiantubuh Baru Adi Indrapratama SH, Bhabinkamtibmas Bripka Imam Prasetyanto.

Untuk SDN 23 Cakranegara dan SDN 12 Cakranegara diterima oleh satu Kepala Sekolah Sdri. Endang Prihatin Handayani Sp.d M.M, dengan jumlah peserta di SDN 23 sebanyak 200 peserta dan SDN 12 sebanyak 210 bertempat di masing-masing lapangan. Kamis, (14/09/2023)

Kapolresta Mataram melalui Kasat Narkoba AKP I Made Dimas Widyantara SIK MH mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini akan terus gencar secara masif kita lakukan  sehingga bisa nantinya sejak usia dini mengantispasi bahaya Narkoba dan Bahaya Kesehatan bagi anak-anak utamanya lingkungan Sekolah Dasar.

" Sehingga bawasannya dalam menyelamatkan generasi muda harus dari usia dini begitupun mengingatkan peran penting para guru untuk ikut serta memberikan bimbingan dan dampak yang ditimbulkan  ", ucapnya 

AKP Dimas juga menjelaskan sudah 3 lokasi Sekolah Dasar yang sebelumnya di SDN 42 Cakranegara dan sekarang SDN 23 serta SDN 12 yang merupakan Lingkungan Sekolah sangat rawan bagi Peredaran Narkotika dan Obat-obatan 

Tidak hanya itu kita juga sekaligus mengimbau bahwa penyalahgunaan narkoba dapat merusak perkembangan jiwa generasi muda baik bagi si pengguna maupun orang lain serta Narkoba sebagai zat yang sangat diperlukan untuk pengobatan dalam pelayanan kesehatan seringkali disalahgunakan tidak sesuai aturan ", terangnya

" Oleh sebab itu jika tidak dipahami dan disertai peredaran narkoba secara gelap akan menimbulkan akibat yang sangat merugikan perorangan, kepada masyarakat mari bersama-sama tidak hentinya untuk memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing demi keselamatan generasi muda", pungkasnya.(Adb)

ntb
Syafruddin Adi

Syafruddin Adi

Artikel Sebelumnya

Kabag Ops Polresta Mataram Pimpin Pengamanan...

Artikel Berikutnya

Donor Darah Sambut Hari Lalulintas, Kapolresta...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024

Tags