Jadi Pembina Upacara di Sekolah, Anggota Polisi ini Sampaikan Pesan Kamtibmas

Jadi Pembina Upacara di Sekolah, Anggota Polisi ini Sampaikan Pesan Kamtibmas

Mataram NTB  - Bhabinkamtibmas Polsek Ampenan Polresta Mataram Polda NTB Kelurahan Ampenan Tengah Aipda Johan Wahyudi, SH menjadi pembina upacara di SMPN 3 Mataram, Senin (13/3/2023) pagi.

Dalam amanatnya sebagai pembina upacara, Aipda Johan Wahyudi menyampaikan berbagai pesan-pesan Kamtibmas kepada para pelajar peserta upacara.

Dengan melaksanakan dan mengikuti upacara bendera diharapkan dapat menumbuhkan jiwa nasionalisme, patriotisme, serta sikap patuh hukum dan peraturan perundangan-undangan.

" Tidak hanya itu, diharapkan kegiatan ini juga sebagai upaya penambah motiviasi belajar para siwa-siswi agar menjadi pelajar cerdas dan bertaqwa, mampu bermanfaat bagi masyarakat bangsa dan negara ", ucap Aipda Johan.

Pada kesempatan ini Bhabinkamtibmas Aipda Johan juga menyampaikan pembinaan terkait mental dan moral sebagai bentuk upaya preventif kepada seluruh siswa siswi dengan situasi dunia pendidikan yang sudah sangat berkembang pesat saat ini.

"Kami dari pihak kepolisian Polsek Ampenan mengimbau dengan perkembangan dunia pendidikan dan informasi yang berkembang begitu pesat saat ini, diharapkan kepada para siswa siswi harus mampu memilih dan mencerna informasi yang ada, seperti halnya tidak mengikuti trend yang merugikan yang akhir akhir ini viral di medsos, hindari narkoba/obat – obat terlarang, hindari penggunaan knalpot racing kalau menurut aturan lalu lintas adik siswa belum diperbolehkan untuk mengendarai kendaraan karena belum memiliki SIM, " ucapnya

Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Ampenan AKP Faisal Afrihadi SH mengatakan,   bahwa peran serta Bhabinkamtibmas dalam mengajak generasi muda sangat penting terutama di kalangan pelajar, karena merekalah generasi penerus bangsa kedepannya. 

“Bhabinkamtibmas diharapkan dapat hadir di ruang lingkup dunia pendidikan terutama sekolah sekolah yang ada di wilayah binaannya agar para pelajar nantinya tidak terjerumus ke dalam hal hal yang melanggar norma hukum sebagai contoh kecilnya kenakalan remaja, ” terang Kapolsek. (Adb)

ntb
Syafruddin Adi

Syafruddin Adi

Artikel Sebelumnya

Bhabinkamtibmas Polsek Sandubaya Cek Ogoh...

Artikel Berikutnya

Audit Capaian Kinerja Tahap I 2023, Tim...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024

Tags