Jaga Kondusifitas Wilayah Hukumnya Polsek Ampenan Sasar Kos-Kosan Imbau Kamtibmas

Jaga Kondusifitas Wilayah Hukumnya Polsek Ampenan Sasar Kos-Kosan Imbau Kamtibmas

Mataram NTB - Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya antisipasi gangguan Kamtibmas dan kasus 3C (Curat Curas dan Curanmor) terus dilaksanakan secara rutin oleh Polresta Mataram dan Jajarannya.

Kali ini dilaksanakan oleh Polsek Ampenan dengan menyasar tempat Kos-kosan untuk memberi himbauan kepada Pemilik/penjaga maupun penghuni kos, (16/02/2023).

Kapolsek Ampenan AKP Faisal Afrihadi SH mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya melibatkan seluruh unsur kecamatan baik pemerintah TNI dan Polri. 

"Kami menyasar beberapa kos-kosan yang ada di lingkungan Taman Sari Ampenan dimana kepada penjaga kos maupun penghuni kos diimbau untuk selalu waspada akan tindak pidana pencurian. Mengajak untuk menjaga Kamtibmas, hindari kegiatan yang dapat mengganggu masyarakat lainnya, "jelasnya.

Disamping itu kepada penghuni kos diimbau untuk harus melapor ke aparat lingkungan masing-masing agar terregistrasi identitasnya.

Sebelum melaksanakan kegiatan semua personel gabungan melakukan apel untuk mendapat pengarahan agar dalam kegiatan pengecekan tempat-tempat kos melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar. (Adb)

ntb
Syafruddin Adi

Syafruddin Adi

Artikel Sebelumnya

Dengar Keluhan Masyarakat, Polsek Gunungsari...

Artikel Berikutnya

Safari Kamtibmas Dan Jumat Curhat, Polresta...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024

Tags