Libatkan Ratusan Personel Polresta Mataram dalam Operasi Penutupan Warung dan Cafe Ilegal di Lombok Barat

Libatkan Ratusan Personel Polresta Mataram dalam Operasi Penutupan Warung dan Cafe Ilegal di Lombok Barat

Lombok Barat NTB - Sebanyak 34 Warung dan Cafe tanpa izin Perdagangan (Ilegal) di Desa Suranadi, Kecamatan Narmada di tutup oleh Pemerintah Kabupaten Lombok  Barat. Melalui Sat Pol PP kabupaten Lombok Barat bersinergi dengan Pol PP Provinsi NTB beserta TNI Polri serta instansi terkait melakukan penutupan (penyegelan) terhadap Warung dan Cafe ilegal tersebut pada Rabu (28/12/2022).

Kegiatan penyegelan ini diawali dengan Apel kesiapan dari seluruh personel yang ikut serta dalam kegiatan tersebut. Diantaranya 110 anggota Polresta Mataram, 6 anggota Denpom, 30 anggota Kodim 1606/Mataram, 17 anggota Sat Pol PP NTB, 65 anggota Sat Pol PP Lombok Barat, 21 Kades se Kecamatan Narmada, serta 130 Linmas Kecamatan Narmada.

Dalam keterangan singkatnya, Kapolsek Narmada Kompol I Nyoman Nursana mengatakan bahwa kegiatan penutupan Warung dan Cafe Ilegal di Desa Suranadi merupakan Perintah Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, sehingga Polri selaku penunjang pekerjaan pemerintah turut serta melaksanakan apa yang telah di programkan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Dalam kegiatan tersebut Lanjut Kapolsek, sesuai arahan pemimpin Apel Kesiapan yaitu Sekretaris Sat Pol PP Lombok Barat I Ketut Rauh S.Stp bahwa ada 34 Warung dan Cafe di wilayah Desa Suranadi Kecamatan Narmada tidak memiliki surat Izin Perdagangan dan akan segara di tutup.

Maka Kata Kapolsek, melalui Operasi penutupan kali ini seluruh Warung dan Cafe tersebut ditutup dengan memasang Garis Pol PP. Garis tersebut akan dikontrol melalui patroli rutin yang dilakukan baik oleh Pol PP maupun dari Polsek.

Sesuai arahan pimpinan Apel, jika ada ditemukan Garis Pol PP yang sengaja dirusakkan baik oleh pemilik atau oknum siapapun maka Pemerintah Lombok barat akan melaporkannya ke Polisi untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolsek juga menceritakan bahwa didalam pelaksanaan operasi tersebut dibagi menjadi 3 regu, dan masing-masing regu dipimpin langsung oleh anggota Sat Pol PP Lombok Barat.

"Berdasarkan laporan yang kami terima seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar hingga selesai, dan sebanyak 34 Warung dan Cafe ilegal tersebut telah di beri Garis Pol PP sebagai tanda Penyegelan, "tutupnya.(Adb)

ntb
Syafruddin Adi

Syafruddin Adi

Artikel Sebelumnya

Amankan Perayaan Natal II di Gereja Wilayah...

Artikel Berikutnya

Jelang Pergantian Tahun, Polsek Ampenan...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024

Tags