Pelihara Kamtibmas, Forkopimcam Sandubaya dan Cakranegara Rapat Konsolidasi dengan Pemilik Cafe

Pelihara Kamtibmas, Forkopimcam Sandubaya dan Cakranegara Rapat Konsolidasi dengan Pemilik Cafe

Mataram NTB - Menindaklanjuti masukan dan keluhan yang disampaikan masyarakat melalui Safari Kamtibmas dan Jum'at Curhat terkait menjamurnya Cafe tuak di wilayah Kecamatan Sandubaya dan Cakranegara, Polsek Sandubaya menyelenggarakan pertemuan dengan Forkopimcan dan seluruh pemilik / Pengelolah Cafe tuak serta tempat hiburan yang ada di wilayah hukumnya yakni Kecamatan Sandubaya dan Cakranegara, Sabtu (21/01/2023).

Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Mako Polsek Sandubaya tersebut dihari Kapolsek Sandubaya, Danramil Cakranegara, Camat Sandubaya, Camat Cakranegara, Waka Polsek Sandubaya, Seluruh Kanit Polsek Sandubaya, kepala Lingkungan se kecamatan Sandubaya dan Cakranegara, serta seluruh pemilik dan Pengelolah Cafe dan tempat hiburan di wilayah dua kecamatan tersebut.

Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrulloh SIK dalam keterangannya kepada media ini menyebutkan pertemuan ini sebagai tindak lanjut informasi yang diterima dari masyarakat terkait beroperasinya cafe-cafe tuak atau tempat-tempat hiburan malam yang mungkin sedikit mengganggu ketenangan warga serta berdampak negatif bagi anak-anak yang berada dan tinggal di lingkungan tersebut.

Pertemuan ini sebagai langkah dan usaha dari Forkopimcam untuk mengantisipasi terjadinya potensi gangguan kamtibmas di tengah masyarakat. Dalam pertemuan tersebut dilakukan dialog dan diskusi dimana pemilik dan pengelola Cafe serta tempat hiburan lainnya untuk mentaati seluruh prosedur yang telah ada termasuk izin operasional.

"Pada pertemuan itu pemerintah melalui pak Camat Cakranegara, Koramil Cakra serta Kami sendiri Kapolsek Sandubaya memberikan arahan kepada seluruh yang hadir pada pertemuan tersebut. Termasuk segenap himbauan bagi pemilik dan Pengelolah Cafe dan tempat hiburan, "jelas Kapolsek.

Untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas beberapa hal yang disarankan kepada pemilik dan Pengelolah tempat hiburan diantaranya volume sound system, tutup sesuai izin dari lingkungan setempat, harus punya penjaga atau satpam, serta hindari keributan.

"Kami menyarankan bila ada potensi gangguan silahkan segera melaporkan baik ke Bhabinkamtibmas, Babinsa, lingkungan maupun ke Polsek atau pos pengamanan terdekat, "pungkasnya.(Adb)

ntb
Syafruddin Adi

Syafruddin Adi

Artikel Sebelumnya

Jaga Kesehatan, Polresta Mataram Olahraga...

Artikel Berikutnya

Personel Gabungan Polsek Sandubaya Berikan...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel

Tags