Penutupan Cafe Ilegal di Desa Suranadi Berdampak Bagi Ekonomi Masyarakatnya.

Penutupan Cafe Ilegal di Desa Suranadi Berdampak Bagi Ekonomi Masyarakatnya.

Lombok Barat NTB - Dalam rangka menjalin slaturahmi Sinergitas Tiga Pilar Desa Suranadi bersama Ketua Asosiasi Warung Suranadi (AWAS) melakukan musyawarah terkait permasalahan penutupan beberapa waktu lalu Rabu, (28/12/2022), musyawarah sendiri digelar bertempat di Kantor Desa Suranadi, Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat. Kamis, (12/01/2023)

Polsek Narmada Polresta Mataram Polda NTB melalui Bhabinkamtibmas Desa Suranadi Bripka I Komang Sunarta bersama Babinsa mendampingi Kepala Desa Suranadi I Nyoman Adwisana S. Fil dengan Ketua Asosiasi Warung Suranadi (AWAS) yang di wakili oleh  I Gusti Bagus Sudiartha.

Dalam keterangannya Ketua Awas menyampaikan bahwa dampak dari penutupan cafe dan karaoke adalah ekonomi masyarakat yang sangat terganggu. 

"apabila Cafe dan Karaoke ini tetap akan di tutup maka akan terjadi gejolak di masyarakat, "ungkapnya.

Oleh karenanya meminta Kepala Desa mencarikan solusi terhadap pengusaha dengan cara mengeluarkan ijin atau rekomendasi dengan nama warung atau angkringan serta memohon kebijakan karena sebagian besar pengelola warung ada sangkutan dengan pihak Bank .

"Agar diberikan ijin kembali untuk membuka cafe dan karaoke dengan  aturan yang lebih ketat mohon kepastiannya untuk memperjuangkan hak - hak kami, "pintanya.

 

Sementara itu Kepala Desa Suranadi menjelaskan bahwa apa yang terjadi selama ini tidak lepas dari sebab sebelumnya, pemerintah daerah punya parameter dalam mengayomi masyarakat yakni aturan, kita sebagai masyarakat tidak bisa melakukan sesuatu jika kita melawan aturan, kata Nyoman Adwisana

" Pemerintah pastinya mempertimbangkan apa dampak dampak yang akan timbul jika di lakukan tindakan penutupan dan merupakan kebijakan Bapak Bupati jadi bukan kami pemerintah Desa ", terangnya

Adapun solusinya menurutnya, semua SKPD sudah memberikan peluang agar masyarakat yang terdampak memberikan data agar pemerintah bisa menentukan solusi dari dampak penutupan permanen cafe dan karaoke tersebut.

Menurut Kepala Desa penuturan cafe ini permanen dari bapak Bupati, oleh karena itu diharapkan bersama sama patuhi apa yang menjadi keputusan pemerintah. Yakinlah pemerintah pasti telah mempertimbangkan segala sesuatu sebelum melakukan tindakan demi kemaslahatan bersama.(Adb)

ntb
Syafruddin Adi

Syafruddin Adi

Artikel Sebelumnya

Kunker Ke Polsek Jajaran, Kapolresta Mataram...

Artikel Berikutnya

Mohan Roliskana : Penyusunan DED Bagi Korban...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan

Tags