Sempat Jadi Buron Polisi Setahun Karena Terlibat Pencurian, Kini Berhasil Diamankan

Sempat Jadi Buron Polisi Setahun Karena Terlibat Pencurian, Kini Berhasil Diamankan

Mataram NTB - Setelah kurang lebih setahun buronan, KM (33), Alamat Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat akhirnya dapat diamankan.

Ia menjadi buron karena terlibat pencurian sepeda dayung bersama R di wilayah Karang Bata Abiantubuh Cakranegara pada sekitar bulan Oktober tahun 2021. R yang saat itu berhasil ditangkap dan saat ini telah vonis di Pengadilan. Sementara KM kabur dan menjadi buron saat itu.

Berkat kerja keras tim opsnal unit Reskrim Polsek Sandubaya KM akhirnya berhasil di tangkap di kediamannya tanpa perlawanan pada 19 Oktober 2022.

Penjelasan ini disampaikan Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK saat konferensi pers, Senin (24/10).

Dari hasil pemeriksaan, KM mengaku hanya sebagai penjual, dan mendapat upah 50 ribu rupiah. Sementara yang melakukan pencurian adalah R yang saat ini sudah vonis Pengadilan atas kasus tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya KM kini di jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (Adb)

ntb
Syafruddin Adi

Syafruddin Adi

Artikel Sebelumnya

Unit Reskrim Polsek Sandubaya Berhasil Mengamankan...

Artikel Berikutnya

Diduga Melakukan Tindak Pidana Narkotika,...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Kapolresta Mataram Bersama Dirpamobvit Polda NTB Monitor Proses Pemungutan Suara di TPS Wilayah Hukum Polresta Mataram

Tags