Tingkatkan Layanan Masyarakat, Polresta Mataram Gelar Konsultasi Hukum di Mall

Tingkatkan Layanan Masyarakat, Polresta Mataram Gelar Konsultasi Hukum di Mall

Mataram NTB - Konsultasi hukum ini merupakan bentuk edukasi dan pemberian pemahaman kepada masyarakat dari sisi yuridis terkait permasalahan yang dihadapi masyarakat tentang hukum Pidana maupun Perdata, serta berorientasi memberikan solusi terhadap masalah yang berhubungan dengan kasus hukum sehari hari, sehingga akan sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Polresta Mataram Polda NTB menggelar konsultasi hukum secara gratis kepada masyarakat yang berlangsung di Lantai 1  Transmart Mataram, Jalan Selaparang Lingkungan Sweta Timur Kelurahan Mayura Kecamatan Sandubaya Kota Mataram. Kamis, (09/03/2023)

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat SH SIK didampingi Kapolsek Sandubaya Kompol M. Nasrullah, SIK, Kasat Kasat Lantas Kompol Bowo Tri Handoko SE SIK, Kasat Narkoba I Made Yogi Purusa Utama, SE, SIK, MH dan Wakasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Nyoman Diana Mahardika, SH.

Dalam sambutannya Wakapolresta Mataram mengucapkan terima kasih kepada para undangan yang telah hadir, bahwa sesuai dengan tugas pokok kepolisian mengemban tugas Pemeliharaan Kamtibmas, Penegakan hukum, Melindungi, Mengayomi dan Melayani masyarakat.

Tentunya tugas Kepolisian tidak terlepas dari dukungan masyarakat, karena selalu bersentuhan dalam upaya pemeliharaan kamtibmas dimulai dari diri sendiri, keluarga dan lebih luas kepada masyarakat, kata AKBP Syarif

Hari ini Polresta Mataram hadir sebagai salah satu bentuk transparansi atau keterbukaan dan akuntabilitas kepada masyarakat.

Polresta Mataram juga telah melakukan berbagai upaya dalam rangka harkamtibmas dan mendekatkan diri dengan masyarakat dengan cara sambang duka, jumat curhat keliling kampung, penyaluran bantuan sosial dan sebagainya, ungkapnya

" Kami akui Polri memang belum sempurna namun kami tetap berupaya untuk menjadi sempurna tentunya melalui masukan, saran, kritik dan dukungan masyarakat bisa melalui  laporan pengaduan Kapolresta Mataram 082146821899 yang disiapkan baik via SMS maupun WhatsApp ", jelasnya

Rencananya kegiatan konsultasi hukum ini akan terus rutin kami laksanakan di setiap Kecamatan sehingga dapat membekali masyarakat serta menyerap langsung informasi Kamtibmas, ucapnya

Selanjutnya sesi tanya jawab dengan audiensi dari masyarakat terkait masalah hukum dari beberapa kalangan seperti permasalahan terkait kawin selarian, kecelakaan lalu lintas, permasalahan Narkoba, penganiayaan, macet kredit dan knalpot brong.

Dalam hal ini Kapolsek Sandubaya, Kasat Lantas, Kasat Narkoba dan Wakasat Reskrim menjawab dan menanggapi serta memberikan konsultasi hukum sesuai bidangnya dan wilayah hukum. (Adb)

ntb
Syafruddin Adi

Syafruddin Adi

Artikel Sebelumnya

Ciptakan Sitkamtibmas Jelang Ramadhan Polsek...

Artikel Berikutnya

Gencar Patroli Dialogis, Polsek Sandubaya...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Personel PAM TPS Polsek Mataram Dampingi KPPS Datangi Rumah Warga Yang Sakit dan Lansia

Tags